WebNov 4, 2024 · Terdapat 4 tarif bunga per bulan untuk sanksi administrasi, yaitu mulai dari 0,51% sampai dengan 1,76%. Keempat tarif tersebut hampir sama dengan tarif pada periode Oktober 2024. Perbedaan terdapat pada tarif sanksi bunga yang dikenakan atas Pasal 8 ayat (5) UU KUP dari sebelumnya 1,34% kini naik menjadi 1,35%. WebApabila Wajib Pajak memutuskan untuk melakukan penundaan dan pengangsuran kekurangan bayar pajak tersebut maka bunga sebesar 0,57 persen juga dapat berlaku. Kedua, tarif bunga sebesar 0,99 persen per bulan yang berlaku pada Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b), dan pasal 14 ayat (3) Undang …
Perincian Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Periode …
WebKedua, tarif bunga 0,99 persen per bulan berlaku untuk Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b), dan pasal 14 ayat (3) UU KUP sebagaimana telah diubah dengan Pasal 113 UU Cipta Kerja. Tarif bunga ini berlaku bagi utang pajak yang timbul atas perbaikan mandiri terhadap SPT Tahunan dan SPT masa, keterlambatan ... Pasal 8 ayat (2b) Tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (2a) dihitung berdasarkan suku bunga acuan ditambah 5% (lima persen) dan dibagi 12 (dua belas) yang berlaku pada tanggal dimulainya penghitungan sanksi. Baca Juga: Sah! DPR Setujui Penetapan Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang sucher needles
Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru - Klikpajak
WebTarif bunga atas sanksi terlambat bayar turun dari semula 2% menjadi sekitar 0,9% atau 0,8% sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan yang berlaku setiap bulan ... cara … WebNov 30, 2024 · KMK 540/2024. Perincian Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Periode November 2024. JAKARTA, DDTCNews – Salah satu substansi perubahan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang masuk dalam klaster perpajakan UU Cipta Kerja adalah terkait dengan skema sanksi administrasi berupa bunga dan imbalan bunga. WebSep 2, 2024 · Penggunaan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Berikut rincian aturan sanksi perpajakan dan denda pajak dalam UU Cipta Kerja: 1. Sanksi denda terkait Surat Pemberitahuan (SPT) Rumus hitungannya: (Tarif bunga sanksi pajak + 5% : 12) Pengenaan sanksi paling lama 24 bulan (2 tahun). Sanksi denda ini dikenakan pada … suche roblox freundin